BREAKING NEWS
DEKAI, Papua Pegunungan โ Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dan Polres Yahukimo menindak 2 orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Alm. Bripka Fredy Lukas Awes. Penindakan terjadi di sebuah rumah kost Jalan Gunung Kota, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis 20 Agustus 2026 pukul 06.05 WIT.
Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial AU dan MP. Berdasarkan keterangan awal, keduanya diduga terlibat langsung dalam pembunuhan anggota Polri tersebut.
Kapolres Yahukimo melalui Dansektor Wilayah Yahukimo Iptu Bastian Tutupary menjelaskan, penindakan berawal dari informasi saksi an. Rodi Menegei. Sekitar pukul 05.16 WIT tim yang dipimpin AKP Samuel Yunus bergerak dari Posko Gakkum menuju lokasi di Jl. Gunung Kota Dekai Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan
โSaat dilakukan pemeriksaan di TKP, kedua terduga pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur hingga keduanya meninggal dunia,โ ujar Iptu Bastian.
Dari hasil interogasi awal, masih terdapat 2 orang terduga pelaku lain yang diduga berada di wilayah KM 6 Logpon. Saat ini tim masih melakukan pengembangan.
Iptu Bastian menambahkan, hasil operasi ini menunjukkan pola pergerakan kelompok bersenjata di Kodap Yahukimo yang tidak hanya berada di hutan, tetapi juga masuk ke dalam Kota Dekai.
โPasca penindakan ini kami memprediksi potensi gangguan keamanan masih ada. Karena itu kami imbau masyarakat tetap tenang dan kami akan mempertebal pengamanan melalui patroli aktif dan patroli drone di titik-titik rawan,โ lanjutnya.
Satgas ODC 2026 juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan guna menjaga situasi Kamtibmas di Yahukimo tetap kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah kedua terduga pelaku masih dalam proses identifikasi di RSUD Dekai.