Klarce Fince Fees—nama yang mentereng di panggung pergerakan pro-Papua Merdeka sebagai Ketua Umum KNPB Wilayah Sorong Raya—adalah sebuah anomali yang mengunci logikanya sendiri. Di mimbar-mimbar jalanan dan media daring, sarjana Pendidikan Bahasa Inggris ini dengan fasih meneriakkan narasi penolakan terhadap "kolonialisme Indonesia". Namun, mari kita buka lembaran rekam jejak yang tak bisa ia bantah sendiri.
Perhatikan dokumen kependudukannya: NIK: 9271054412940003. Sebuah identitas resmi yang diterbitkan, diakui, dan dijamin oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di sinilah logika perlawanan KNPB runtuh seketika:
⁃ Menolak Negara, Tapi Memeluk Fasilitasnya:
Klarce dengan lantang memimpin aksi membakar sentimen anti-Indonesia. Namun di saat yang sama, ia dengan patuh mencatatkan status pernikahan, domisili di Malanu, hingga silsilah orang tuanya dalam sistem administrasi negara yang ia sebut "penjajah".
⁃ Pendidikan dari Rahim Indonesia:
Narasi "penindasan" yang ia jual ke jaringan internasional diracik menggunakan kapasitas intelektual yang ia dapatkan dari Universitas Muhammadiyah Sorong—sebuah institusi pendidikan yang tumbuh, legal, dan diakui di bawah hukum konstitusi Republik Indonesia.
Bagaimana mungkin seseorang mengklaim sedang membebaskan umat dari "penjajahan", sementara seluruh legalitas hidupnya—mulai dari hak dasar sebagai warga negara hingga gelar akademisnya—bergantung sepenuhnya pada keabsahan hukum negara yang dilawannya?
Jika Indonesia adalah "kolonial" seperti yang ia teriakan di Lampu Merah Maranatha, maka dengan memegang KTP dan ijazah Indonesia, Klarce Fees secara sadar sedang mengakui legitimasi kekuasaan negara ini atas dirinya. Perjuangan KNPB Sorong di bawah kendalinya tak lebih dari sekadar panggung sandiwara: Garang di media sosial, namun tunduk dan patuh di bawah meja administrasi NKRI.