JAYAPURA, 11 Agustus 2026 โ Menanggapi eskalasi kekerasan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua sekaligus Staf Khusus Menteri Pertahanan RI, Letkol Lenis Kogoya, secara resmi mengeluarkan surat peringatan keras kepada TPNPB-OPM dan juru bicaranya, Seby Sambom. Ultimatum ini dikeluarkan menyusul rentetan aksi kriminal yang secara langsung menargetkan warga tak berdaya.Eskalasi Teror dan Kebiadaban Terhadap Warga SipilDalam surat pemberitahuan tersebut, Letkol Lenis Kogoya menyoroti peningkatan kejahatan kemanusiaan secara brutal yang dilakukan kelompok bersenjata tersebut pada akhir tahun 2026. Tindakan kriminal ini mencakup pembunuhan warga sipil, guru, dan misionaris, penyiksaan dengan menggantung perempuan Papua hidup-hidup, hingga pembakaran fasilitas pendidikan.Lebih lanjut, kelompok ini juga menebar teror dengan melarang anak-anak dan Kepala Distrik untuk berpartisipasi dalam upacara 17 Agustus 2026. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk kepanikan dan telah melenceng jauh dari klaim perjuangan yang selama ini mereka suarakan.Tiga Poin Ultimatum MutlakGuna melindungi masyarakat sipil dan menjaga stabilitas keamanan daerah, LMA Tanah Papua menetapkan tiga poin larangan keras yang wajib dipatuhi oleh gerombolan TPNPB-OPM:Hentikan Propaganda: Menghentikan penyebaran isu negatif di media massa, serta menghentikan ancaman pembunuhan terhadap rakyat sipil dan jajaran pemerintah daerah.Sterilisasi Area Ibu Kota: Segera keluar dari ibu kota dan menghentikan seluruh aktivitas yang bertujuan mengganggu peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-81.Hentikan Pertumpahan Darah: Menghentikan segala bentuk kekerasan, penyiksaan, dan pembunuhan, baik terhadap sesama Orang Asli Papua (OAP) maupun masyarakat sipil secara umum.Konsekuensi Adat MenantiPeringatan ini tidak hanya mengatasnamakan hukum negara, tetapi juga otoritas adat tertinggi. Dalam tegurannya, Letkol Lenis Kogoya menegaskan bahwa jika TPNPB-OPM menolak untuk mematuhi ketiga poin tersebut, maka pemilik hak ulayat dari 7 Wilayah Adat Tanah Papua akan mengambil sikap.Masyarakat adat akan berkumpul secara khusus untuk mendoakan agar kelompok separatis tersebut bertobat dan kembali pada hukum kasih Tuhan. Langkah ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan TPNPB-OPM tidak hanya berhadapan dengan aparat penegak hukum, tetapi juga telah memicu kemarahan tokoh masyarakat dan alam Papua itu sendiri.
Ketua LMA Tanah Papua Keluarkan Ultimatum Keras, Desak TPNPB-OPM Hentikan Teror Jelang HUT RI
Letkol Lenis Kogoya, Ketua LMA Tanah Papua, mengeluarkan peringatan keras kepada TPNPB-OPM dan juru bicaranya, Seby Sambom, agar menghentikan ancaman, kekerasan, dan tindakan yang mengganggu peringatan HUT RI ke-81. Tiga poin utama yang disampaikan meliputi penghentian propaganda dan ancaman terhadap warga, meninggalkan wilayah ibu kota serta tidak mengganggu rangkaian 17 Agustus, dan menghentikan kekerasan terhadap masyarakat sipil maupun sesama Orang Asli Papua. Jika ultimatum tersebut diabaikan, masyarakat adat dari tujuh wilayah adat disebut akan mengambil sikap melalui pertemuan dan doa agar kelompok bersenjata kembali pada hukum dan perdamaian.
Last updated: 27 Aug 2026 20:08
โ View All Analisis