Tindakan Perdana Menteri (PM) Kepulauan Solomon, Matthew Cooper Wale, di
Sidang Majelis Umum PBB ke-81 tidak bisa dianggap sekadar pernyataan politik
biasa. Manuvernya harus dibaca sebagai pelanggaran tata krama hubungan
antarnegara yang sangat telanjang.
Di satu sisi, PM Wale mengaku menghormati kedaulatan wilayah Republik
Indonesia. Namun, di sisi lain, ia justru menyinggung urusan Papua Barat,
melontarkan tuduhan soal hak asasi manusia, dan mendesak PBB untuk turun
tangan. Ini jelas sebuah standar ganda. Ucapan "penghormatan
kedaulatan" hanya dijadikan formalitas basa-basi sebelum ia mengintervensi
urusan rumah tangga negara lain.
Aturan Hukum Internasional Sangat Jelas
Hukum internasional tidak membenarkan tindakan ini. Pasal 2 Ayat 7
Piagam PBB mengatur secara mutlak: tidak ada negara atau organisasi apa pun
yang boleh ikut campur dalam urusan dalam negeri (yurisdiksi domestik)
suatu negara berdaulat. Kedaulatan Indonesia atas Papua adalah final dan sah di
mata dunia.
Podium PBB bukanlah tempat untuk melakukan tuduhan sepihak tanpa dasar
atau mengoreksi negara lain. Menggunakan panggung global untuk menekan
tetangganya adalah bentuk penyimpangan prosedur hukum internasional yang
serius.
Kepulauan Solomon Siapa? Indonesia Siapa?
Mari kita lihat posisi sebenarnya. Kepulauan Solomon adalah negara
kepulauan kecil yang masih berjuang mengatasi kerentanan ekonomi dasar. Mereka
sendiri mengakui bahwa negara mereka sangat bergantung pada pembiayaan
eksternal dan bantuan kerja sama dari luar negeri.
Sebaliknya, Indonesia adalah negara besar, kuat, dan mandiri, yang
selama ini konsisten menjadi "negara donor" dengan mengulurkan
bantuan kemanusiaan dan pembangunan untuk negara-negara Pasifik, termasuk
Solomon. Sangat ironis dan tidak tahu diri ketika negara yang hidupnya masih
menadah bantuan, justru mencoba menggurui dan mendikte urusan dalam negeri
negara yang memberinya bantuan.
Hipokrisi Diplomatik dalam 24 Jam
Fakta paling memalukan terjadi sehari sebelum pidato tersebut. Pada
Kamis, 24 September 2026, Menteri Luar Negeri Solomon baru saja bertemu Menlu
RI Sugiono. Agendanya? Solomon merengek meminta kerja sama pembangunan,
perdagangan, pertanian, hingga beasiswa dari Indonesia.
Namun, hanya dalam tempo 24 jam, PM Solomon justru menikam mitranya itu
di depan publik dunia dengan membawa-bawa isu Papua. Mengemis bantuan di ruang tertutup,
lalu menyerang di panggung terbuka adalah bentuk kemunafikan diplomasi yang
sangat ceroboh dan sulit dimaafkan.
Indonesia harus menuntut Klarifikasi
Menghadapi kelancangan ini, Indonesia tidak perlu merespons dengan
emosi, melainkan dengan pukulan diplomatik yang mematikan dan terukur.
Kementerian Luar Negeri RI wajib segera memanggil Duta Besar atau
perwakilan Solomon di Jakarta untuk diberikan teguran keras (demarche)
dan melayangkan nota diplomatik resmi (note verbale). Melalui nota ini,
Indonesia berhak menuntut klarifikasi mutlak:
1.
Mana bukti otentik dari tuduhan pelanggaran HAM yang diucapkan PM Wale
di PBB?
2.
Kenapa Solomon melanggar aturan PBB dengan mencampuri urusan dalam
negeri Indonesia?
3.
Jika memang menganggap Indonesia sebagai sahabat, kenapa isu ini tidak
dibicarakan saat meminta bantuan sehari sebelumnya?
Langkah ini akan memaksa Solomon untuk mempertanggungjawabkan ucapannya di atas kertas. Jika pengakuan kedaulatan hanya sebatas di mulut, maka Indonesia berhak penuh untuk mengevaluasi, membekukan, atau mencabut semua aliran dana bantuan ke negara tersebut. Kedaulatan bangsa ini tidak bisa dibarter. Ia harus dijaga dengan ketegasan aturan, bukan sekadar memaklumi kesalahan negara yang tak sadar posisi.