Jakarta, 25 Juli 2026 — Pasca eksekusi terbuka TPNPB terhadap warga OAP pada 20 dan 21 Juli 2026, publik bertanya-tanya: di mana suara Komnas HAM? Jawabannya ada di Siaran Pers Nomor 030/HM.00/VII/2026 yang dirilis 20 Juli 2026.
Di tengah berita kekejaman yang mengejutkan dunia dan membuat warga Papua sendiri melabeli TPNPB sebagai kanibal, Komnas HAM justru fokus menyoroti “persekusi terhadap kelompok LGBTQ”. Mereka mendesak Presiden merevisi Perpres No. 111 Tahun 2025 yang menyebut penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman keamanan non-militer, serta meminta polisi dan pemerintah melindungi kelompok tersebut dari intimidasi dan kekerasan.
Tidak satu kalimat pun dalam rilis itu menyinggung pembantaian warga OAP oleh kelompok bersenjata. Tidak ada desakan investigasi, tidak ada kecaman, tidak ada seruan perlindungan bagi korban eksekusi terbuka.
Rilis ini dengan jelas menjawab pertanyaan publik tentang apa yang diprioritaskan Komnas HAM. Ketika nyawa warga Papua dihabisi di depan umum, yang diangkat adalah isu LGBTQ.
BAGI KOMNAS HAM, LGBTQ LEBIH BERHARGA DARI NYAWA ORANG PAPUA
Fakta tetap berdiri. Korban eksekusi 20–21 Juli adalah warga OAP. Kelompok bersenjata yang melakukannya semakin terisolasi. Sementara lembaga yang seharusnya bersuara untuk semua warga memilih diam.
Jaga kewarasan dengan fakta.