Menggugat Nurani Demonstran & Aktivis HAM di Papua

Kasus penembakan Pilot Nicholas F. Goselin dan pembakaran pesawat PT AMA di Yahukimo (2 Juli 2026) telah diklaim secara terbuka oleh TPNPB-OPM melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, dan pimpinan lapangan Lekagak Telenggen. Fakta ini tidak dapat diabaikan dalam memahami dinamika konflik di Papua. Sejumlah kasus kekerasan sebelumnya juga telah melalui proses penyelidikan hukum, termasuk kasus penembakan guru Freeport tahun 2002 yang melibatkan investigasi bersama FBI Amerika Serikat.

Menggugat Nurani Demonstran & Aktivis HAM di Papua
Menggugat Nurani Demonstran & Aktivis HAM di Papua

Ada ironi yang sangat menyakitkan. Di saat demonstran di Intan Jaya dan Yahukimo ramai menolak kehadiran aparat dan pembangunan, kelompok separatis bersenjata (OPM) justru membantai warga pedalaman, mengisolasi mereka, dan merampas akses kehidupan satu-satunya melalui aksi “cipta kondisi”.

Pada Kamis siang, 2 Juli 2026, OPM secara terbuka mengklaim telah menembak mati pilot dan membakar pesawat perintis PT AMA. Mereka juga mengancam akan menyerang seluruh pesawat sipil lainnya. Pesawat ini didirikan oleh Uskup Jayapura pertama, Mgr. R. Staverman, OFM, dan murni mengabdi untuk kesehatan serta pendidikan masyarakat pedalaman selama *67 tahun* (sejak 23 Maret 1959).

Hati siapa yang tidak hancur melihat video warga asli Papua menangis histeris di depan bangkai pesawat yang hangus? Tangisan itu adalah hilangnya obat-obatan dan harapan hidup di pegunungan terpencil. Keluarga sang pilot juga bertanya: mengapa pahlawan kemanusiaan yang datang tanpa senjata harus pulang dalam peti mati?

Uskup Jayapura telah mengecam keras tragedi ini. Namun ironisnya, tokoh seperti Frits Ramandey dan para demonstran yang biasanya paling lantang meneriakkan “HAM” dan menuntut penarikan aparat, justru *bisu dan kehilangan empati* saat OPM menyerang pekerja Gereja serta pos militer (29 Juni oleh kelompok Okto Tigau), hingga puncaknya membunuh pilot pesawat misi kemanusiaan.

Kebisuan itu berlanjut saat eskalasi teror menyasar sipil rentan pada 2 Juli 2026. Malam harinya seorang ibu hamil *Melkiana Dwitau*, tewas dijadikan tameng hidup. Jarak korban hanya *321 meter* dari titik tembak pertama OPM, sementara aparat menahan tembakan demi keselamatan warga.

Logika waras bertanya:
*Hak asasi manusia milik siapa yang sebenarnya kalian bela?*
Meneriakkan keadilan di jalanan, tapi membisu saat pesawat logistik dibakar, ibu hamil dibunuh, dan warga sipil ditumbalkan oleh peluru nyasar TPNPB — itulah *kemunafikan kemanusiaan* yang paling kejam.

Berhentilah mengorbankan nyawa rakyat sipil tak berdosa demi propaganda politik yang sudah usang.
Terakhir diperbarui: 28 Jul 2026 14:58
← Lihat Semua Opini