Membongkar Manipulasi Separatis: Fakta Kedaulatan RI dan Taktik Propaganda Murahan OPM di Balik Pernyataan PM Papua Nugini, James Marape

Dalam artikel ini, PapuaDarkside menyoroti potongan wawancara Perdana Menteri Papua Nugini James Marape yang dinilai beredar dengan konteks tidak utuh terkait isu Papua. Berdasarkan teks yang disampaikan, Marape tetap mengakui kedaulatan Indonesia atas Papua Barat, sembari menegaskan bahwa isu hak asasi manusia dapat dibicarakan dalam forum regional dan internasional. Artikel tersebut juga menempatkan isu Papua dalam konteks hubungan bilateral Indonesia–PNG yang mencakup kerja sama perbatasan, konektivitas, ekonomi, dan energi, serta menyebut Resolusi Majelis Umum PBB No. 2504 (XXIV) 1969 sebagai bagian dari dasar hukum yang digunakan Indonesia untuk menjelaskan status Papua.

Share
Membongkar Manipulasi Separatis: Fakta Kedaulatan RI dan Taktik Propaganda Murahan OPM di Balik Pernyataan PM Papua Nugini, James Marape

Kelompok separatis Papua kembali memperlihatkan keputusasaan mereka dengan melancarkan taktik manipulasi informasi di ruang digital. Potongan rekaman wawancara Perdana Menteri Papua Nugini (PNG), James Marape, yang dipublikasikan oleh The PNG Sun, telah diplintir secara masif untuk mengesankan bahwa Port Moresby secara terbuka mendukung agenda disintegrasi Papua dari NKRI.

 

Namun, analisis mendalam terhadap fakta jurnalistik, transkrip rekaman utuh, serta dokumen resmi membuktikan hal yang sebaliknya: PM James Marape secara eksplisit menegaskan penghormatan mutlak atas kedaulatan Indonesia.

 

Dalam sebuah wawancara cegat (_doorstop interview_), PM Marape memang membahas rencana pertemuannya dengan Duta Besar Indonesia mengenai isu HAM yang menjadi perhatian kelompok pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF). Ia menyatakan bahwa jika Indonesia tidak memiliki hal yang perlu disembunyikan terkait isu HAM, maka begitulah adanya.

 

Namun, kelompok separatis sengaja menghilangkan kalimat penegasan kedaulatan yang diucapkan Marape dalam wawancara yang sama. Berdasarkan transkrip utuh (verbatim), PM Marape secara tegas menyatakan: ”Negara itu milik mereka, kami menghormati kedaulatan paruh lain dari pulau ini, yaitu Papua Barat, Indonesia, tetapi dalam masalah hak asasi manusia, kami berhak membicarakannya…”. Pernyataan ini adalah sikap diplomatik standar; ia mengakui kedaulatan teritorial Indonesia sebagai fondasi bilateral, sekaligus menjalankan mandat dialog HAM dalam forum multilateral.


Klaim separatis bahwa PM Marape membawa agenda pemisahan Papua Barat ke ranah internasional sangat tidak berdasar. Dari pidato dan transkrip kepulangannya pasca-Sidang Majelis Umum PBB (UNGA) ke-81, terlihat jelas bahwa fokus utama diplomasi PNG bukanlah isu separatisme Papua.

 

Fokus utama PNG di PBB dan forum global meliputi:

 

•                    Perdagangan dan Investasi: PNG berfokus pada transisi dari sekadar menerima bantuan menjadi negara yang membangun hubungan perdagangan dan investasi internasional, termasuk pertemuan tingkat tinggi dengan investor Amerika Serikat di sektor pertanian, perikanan, kehutanan, dan teknologi.


•                    Krisis Iklim dan Stabilitas Global: Perhatian utama PNG tertuju pada pemanasan global yang mulai mendekati batas merah 1,5 derajat Celcius, serta seruan bagi negara-negara besar untuk bertanggung jawab atas stabilitas global di tengah maraknya konflik dan peperangan di berbagai belahan bumi.


•                    Ketahanan Ekonomi Nasional: Pemerintah PNG disibukkan dengan upaya menstabilkan ekonomi domestik, termasuk menggelontorkan subsidi bahan bakar untuk melindungi warga dari lonjakan harga energi global, serta mempersiapkan dana lindung untuk krisis iklim El Nino.


Di tingkat regional, hubungan bilateral antara Indonesia dan Papua Nugini justru terus menguat melalui kerja sama konkret, seperti penguatan kerja sama perbatasan, konektivitas transportasi, dan kerja sama energi. Diplomasi modern di kawasan Pasifik saat ini mengedepankan kerja sama pembangunan dan mitigasi iklim, bukan intervensi politik.

 

Narasi yang dihembuskan kelompok agitator bahwa Papua adalah wilayah sengketa internasional adalah kebohongan publik. Status hukum Papua sudah final di bawah hukum internasional melalui Resolusi Majelis Umum PBB No. 2504 (XXIV) 1969. Propaganda yang dibangun di atas pemotongan konteks video The PNG Sun ini hanyalah taktik klasik yang membuktikan lemahnya daya tawar politik kelompok separatis.

 

Penegasan PM James Marape menjadi bukti tak terbantahkan bahwa integritas teritorial Indonesia di tanah Papua berdiri kokoh di atas dasar hukum internasional dan dihormati sepenuhnya oleh negara-negara tetangga. Publik dan komunitas internasional tidak boleh terkecoh oleh agitasi digital murahan yang dirancang untuk merusak stabilitas dan perdamaian di kawasan.

 

Last updated: 02 Oct 2026 15:41
← View All Analisis