Dalam diskursus sosial-politik mengenai Papua, publik kerap dipertontonkan pada vokalitas para tokoh dan lembaga dalam berbagai mimbar. Namun, ironi terdalam justru menyeruak ketika suara-suara lantang tersebut mendadak senyap saat dihadapkan pada tiga peristiwa nyata bersimbah darah dan air mata. Analisis ini tidak hadir untuk menghakimi pandangan politik pihak mana pun, melainkan secara tegas menagih konsistensi tanggung jawab profesi dan moral kemanusiaan sesuai bidang masing-masing.
Realitas tragedi di tanah Papua belakangan ini mengoyak akal sehat. Pertama, pada 9 September 2026, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) tewas ditembak di Muliama saat sedang menjalankan tugas meninjau lokasi cetak sawah. Kedua, di jalur Trans Wamena–Nduga (Habema) pada 15 September, seorang sopir travel sipil dipaksa membuat rekaman video di bawah moncong senjata sebelum akhirnya dibunuh dan jenazahnya dibakar di dalam mobil. Ketiga, di Distrik Jila, tepat peringatan HUT Ke 81 RI, terjadi penyanderaan terhadap sembilan perempuan, yang mirisnya melibatkan anak-anak sekolah dasar dan seorang ibu yang sedang hamil muda.
Kebisuan kolektif pasca-terbitnya nama-nama korban di media nasional menjadikan peristiwa-peristiwa ini seolah-olah tidak pernah terjadi. Fenomena ini mengekspos inkonsistensi fatal dari berbagai entitas yang selama ini mengklaim diri sebagai pembela hak dan martabat.
- Pemerintah Daerah: Terjebak dalam eforia keberhasilan program. Mereka vokal mengkampanyekan cetak sawah, namun kehilangan suara saat pegawainya gugur di jalan dinas; gagal melindungi keluarga yang ditinggalkan dan hanya menelurkan imbauan normatif.
- Komnas HAM: Mempraktikkan selektivitas nurani. Absennya misi pemantauan khusus bagi korban pemaksaan video di Habema dan hilangnya desakan pembebasan sandera anak di Jila membuat lembaga ini terlihat sedang menyeleksi kasus, alih-alih mengedepankan kehati-hatian.
- Majelis Rakyat Papua (MRP): Mandat perlindungan yang mati di atas kertas. Lembaga ini kerap vokal di forum resmi, namun gagal menjadikan nasib sembilan perempuan dan anak yang disandera sebagai desakan prioritas kelembagaan.
- Pendeta Dr. Socratez Sofyan Yoman: Mengalami kelumpuhan pena. Surat terbuka yang biasanya tajam merawat nalar publik kini membisu, seolah nyawa dan martabat korban sipil tak layak masuk dalam antrean suara kemanusiaannya.
- Uskup Agung dan Para Pendeta: Terjebak retorika mimbar. Penderitaan warga sipil ini diperlakukan sebatas kabar jauh yang tidak pantas disebut namanya secara lantang dalam doa umat maupun surat gembala setempat.
- Kepala Suku dan Tokoh Adat: Kehilangan wibawa kultural di rumah sendiri. Otoritas yang biasanya keras membela tanah adat kini bungkam, menolak mengeluarkan larangan tegas saat anak perempuan disandera dan jenazah dihinakan.
- Aktor Internasional (Benny Wenda): Mempertontonkan standar ganda diplomasi. Ia lantang menuntut PBB tidak diam atas korban sipil, namun mempraktekkan kebisuan yang keras saat kelompok bersenjata menculik anak-anak dan mengeksekusi pekerja sipil di wilayahnya sendiri.
Konstruksi kebisuan ini secara tidak langsung melegitimasi sebuah anomali yang menyesatkan: rentetan tragedi berdarah ini seolah-olah direduksi murni menjadi beban dan tanggung jawab aparat keamanan (TNI-Polri) semata. Ironisnya, dalam berbagai diskursus, aparat justru kerap dibiarkan terpojok dalam sudut pandang negatif, secara sistematis dilabeli sebagai pelaku pelanggaran HAM, sementara kejahatan kemanusiaan nyata yang menyasar warga sipil tak berdosa justru mendapat pemakluman melalui diamnya para tokoh tersebut.
Nama-nama seperti Aprida, Aris, hingga Opinte yang masih duduk di kelas III SD bukanlah sekadar angka statistik. Mereka yang vokal sejatinya memiliki saluran kuasa: siaran pers, mimbar gereja, rumah adat, hingga forum internasional. Namun, ketika ruang-ruang tersebut tertutup rapat untuk ketiga tragedi ini, maka diam itu sendiri telah menjelma menjadi narasi yang paling memekakkan telinga.