Kemunafikan Birokrasi—Feri Belau, Aparatur Negara yang Menyusup Jadi Corong Pemberontak

Tulisan ini menyoroti dugaan adanya konflik loyalitas seorang aparatur sipil negara yang disebut aktif menyebarkan konten dan pernyataan kelompok separatis melalui media sosial. Menurut narasi tersebut, tindakan itu dinilai bertentangan dengan tanggung jawab sebagai pejabat publik yang dibiayai negara serta dianggap berpotensi memengaruhi opini publik melalui penyebaran propaganda digital. Tulisan ini berpendapat bahwa aparatur negara dituntut menjaga integritas, netralitas, dan kesetiaan pada konstitusi dalam menjalankan tugasnya.

Kemunafikan Birokrasi—Feri Belau, Aparatur Negara yang Menyusup Jadi Corong Pemberontak
Bagaimana rasanya menerima gaji bulanan dari kas negara, tetapi menghabiskan sisa hari dengan memuja dan menyebarkan rilis kelompok yang ingin meruntuhkan negara tersebut? Pertanyaan retoris ini sangat pas dialamatkan kepada Feri Belau, seorang pria kelahiran Bilogai, 14 Maret 1998. 

Di atas kertas, ia adalah aset birokrasi; namun di balik layar, ia bertransformasi menjadi duri dalam daging bagi kedaulatan NKRI.
Mari kita preteli rekam jejak ganda yang dimainkan dengan sangat rapi oleh lulusan Sarjana Manajemen dari Fakultas FIEP soshum ini.

Abdi Negara Palsu di Intan Jaya.

Secara administratif, negara mempercayakan posisi strategis kepadanya. Feri Belau tercatat resmi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dengan Pangkat/Golongan Pengatur Muda Tk. I (II/b). Tak tanggung-tanggung, sejak 10 Oktober 2025, ia bahkan memegang jabatan mentereng sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) di Bidang Kawasan Pemukiman (Perumahan) Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.

Dengan NIP 19980314 202012 1 002, setiap bulan ia menikmati fasilitas, legalitas, dan tunjangan hidup yang dibiayai langsung oleh peluh keringat rakyat Indonesia. Namun, alih-alih membangun pemukiman yang layak bagi warganya di Sugapa, Feri justru sibuk membangun narasi kehancuran.

Corong Utama Propaganda TPNPB.

Lepas dari meja kantor dinas, Feri Belau berganti peran menjadi media handler utama dan disseminator resmi "Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB". Sungguh sebuah ironi yang menohok: seorang pejabat daerah terbukti menjadi orang kepercayaan komando pusat kelompok separatis.

Melalui akun Facebook pribadinya, ia secara rutin merelay dokumen-dokumen rahasia dan sensitif kelompok tersebut. Perannya bukan sekadar ikut-ikutan menyebarkan berita, melainkan bertindak sebagai propagandis digital profesional. Ia mengemas rilis militer formal lengkap dengan header dan tanda tangan komando untuk memberikan kesan legitimasi palsu.

Dari tangannya, narasi operasi perampasan senjata, serangan balasan, hingga pergerakan pasukan TNI/Polri disebarkan dalam hitungan jam. Pada Mei 2026, ia bahkan memimpin penggiringan opini publik dengan menyebarkan pengumuman duka nasional dan upacara pemakaman militer atas tewasnya mantan aktivis yang menjadi jurnalis TPNPB, Ratius Murib alias Neson Murib.

Strategi Oportunis: Menjual Isu Sipil Demi Militansi.

Feri Belau tahu persis cara memanipulasi psikologi massa. Sebagai mantan Ketua Komisi Somatua Intan Jaya periode 2021–2025, ia menggunakan kedok pembelaan warga sipil dan tuntutan penarikan militer untuk menyusupkan agenda separatisme.

Strateginya sangat licik: ia sengaja mencampur konten propaganda radikal dengan isu keseharian warga Papua agar jangkauannya meluas. Dengan kecepatan rilisnya yang mendahului pernyataan resmi pemerintah, ia berhasil mengunci narasi publik, memengaruhi opini internasional, sekaligus menyuplai bahan bakar bagi media-media pro-kemerdekaan.

Feri Belau adalah contoh nyata dari bahaya laten oportunis birokrasi. Ia tidak ikut mengangkat senjata di hutan, tetapi jemarinya di media sosial bekerja jauh lebih mematikan. Menikmati kenyamanan sebagai pejabat daerah sembari menyuburkan gerakan pemberontakan adalah wujud pengkhianatan paling nyata terhadap sumpah korps pegawai negeri yang pernah ia ucapkan.
Terakhir diperbarui: 28 Jul 2026 21:53
← Lihat Semua Rekam-jejak