

Perdebatan mengenai proyek Jalan Trans Papua ruas Wanam–Muting di Merauke menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang tajam antara pihak yang menyoroti dampak lingkungan dan pihak yang menekankan manfaat pembangunan infrastruktur. Kritik terhadap rilis Greenpeace menilai bahwa narasi yang disampaikan terlalu berfokus pada dugaan pelanggaran prosedur dan dampak lingkungan, sementara manfaat proyek bagi konektivitas, logistik, akses layanan publik, dan pengembangan ekonomi masyarakat setempat dinilai kurang mendapat perhatian. Di sisi lain, persoalan perizinan, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat adat tetap menjadi aspek penting yang perlu diuji melalui proses hukum dan tata kelola yang transparan agar pembangunan dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan seluruh pihak.

