Fakta Dibalik Topeng Gugatan Trans Papua Wanam-Muting Merauke

Perdebatan mengenai proyek Jalan Trans Papua ruas Wanam–Muting di Merauke menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang tajam antara pihak yang menyoroti dampak lingkungan dan pihak yang menekankan manfaat pembangunan infrastruktur. Kritik terhadap rilis Greenpeace menilai bahwa narasi yang disampaikan terlalu berfokus pada dugaan pelanggaran prosedur dan dampak lingkungan, sementara manfaat proyek bagi konektivitas, logistik, akses layanan publik, dan pengembangan ekonomi masyarakat setempat dinilai kurang mendapat perhatian. Di sisi lain, persoalan perizinan, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat adat tetap menjadi aspek penting yang perlu diuji melalui proses hukum dan tata kelola yang transparan agar pembangunan dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan seluruh pihak.

Fakta Dibalik Topeng Gugatan Trans Papua Wanam-Muting Merauke
Fakta Dibalik Topeng Gugatan Trans Papua Wanam-Muting Merauke

Ringkasan Penting :
  Rilis Greenpeace adalah propaganda selektif soal izin lingkungan.
  Klaim deforestasi ribuan hektar tidak masuk akal untuk jalan 135 km.
  Greenpeace hanya mengangkat suara penolak, abaikan warga yang dukung jalan.
  Kampanye menolak PSN tanpa alternatif, abaikan manfaat bagi Papua.

Rilis resmi Greenpeace Indonesia (8 Juli 2026) tentang sidang PTUN Jayapura soal jalan 135 km Wanam–Muting di Merauke merupakan propaganda yang dipaksakan, selektif, dan lemah secara substansi. Kampanye aktivis klasik ini menggunakan dramatisasi emosional, cherry-picking kesaksian, visual teatrikal, dan framing "kejahatan korporasi-militer" tanpa konteks utuh. Narasi utama yang dibangun adalah tuduhan proyek "ilegal" karena pekerjaan dimulai Agustus/September 2024, sedangkan izin lingkungan berupa SK Bupati baru terbit September 2025.

Greenpeace mengubah sengketa prosedural biasa menjadi narasi perampasan, padahal banyak proyek infrastruktur nasional, terutama Proyek Strategis Nasional (PSN), biasa memulai pekerjaan persiapan sebelum dokumen final rampung demi mengatasi birokrasi. Proses hukum pun sebenarnya berjalan normal di bawah Hakim Ketua Merna Cinthia, di mana pembuktian saksi dilakukan Juli 2026 dan hakim bahkan pernah memerintahkan penghentian sementara. Pemerintah melalui Kementerian PU dan Pertahanan, bersama kontraktor termasuk Jhonlin Group, memiliki dasar kuat bahwa jalan ini merupakan urat nadi logistik vital untuk proyek cetak sawah di Wanam yang terisolasi. Berdasarkan data CNN Indonesia awal 2026, progres proyek telah mencapai sekitar 58 km dan sebagian sudah diperkeras.
Klaim Greenpeace mengenai angka deforestasi sebesar 7.600 hingga 10.000 hektar dari Agustus 2024 sampai Februari 2026 merupakan angka bombastis yang kabur. Secara matematika sederhana, jalan sepanjang 135 km dengan koridor lebar 30–50 meter hanya membutuhkan ratusan hektar, bukan ribuan. Angka besar tersebut sengaja dikaburkan batasnya oleh Greenpeace karena hampir pasti mencakup pembukaan lahan untuk persiapan food estate atau perkebunan tebu dan sawit di sekitarnya. Terlebih lagi, interpretasi citra satelit tersebut bersifat subjektif karena menggunakan staf senior Greenpeace sendiri sebagai saksi ahli, bukan ilmuwan independen netral.

Kampanye ini juga melakukan romantisasi selektif dengan menjadikan Masyarakat Adat Malind sebagai properti emosional melalui foto-foto teatrikal di ruang sidang. Realitasnya, masyarakat adat di Papua Selatan bukanlah kelompok monolitik; Greenpeace hanya mengangkat suara penolak seperti saksi Marselino K dan Norton K, sambil mengabaikan warga yang mendukung pembangunan demi mendapatkan akses jalan, listrik, pasar, sekolah, dan keluar dari isolasi. Klaim tanpa sosialisasi merupakan pola standar aktivis, padahal pemerintah telah menjalankan mekanisme adat serta birokrasi daerah, di mana sengketa representasi wakil adat yang sah memang menjadi masalah klasik yang sering dipolitisasi.

Greenpeace secara konsisten menolak hampir semua PSN besar di wilayah frontier dengan narasi krisis iklim, namun jarang menawarkan alternatif konkret bagi pemenuhan ketahanan pangan nasional. Proyek di Papua Selatan ini merupakan bagian dari program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran untuk swasembada pangan dan energi bioetanol dari tebu yang melibatkan lahan ratusan ribu hektar. Penggunaan retorika kolonialisme baru atau terra nullius oleh NGO internasional yang berpusat di Eropa ini mengabaikan kedaulatan pemerintah Indonesia atas wilayahnya sendiri. Infrastruktur jalan merupakan prasyarat minimal yang rasional untuk membuka akses ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan pengawasan lingkungan di daerah dengan tantangan logistik ekstrem.

Teknik propaganda ini tampak jelas melalui strategi visual tak seimbang yang menampilkan jajaran orang adat melawan pejabat, layaknya pertarungan David melawan Goliath. Terdapat penghilangan fakta secara sengaja (selective omission) terkait manfaat penurunan biaya logistik, lapangan kerja, serta fakta historis bahwa komoditas sawit yang dulu dikritik habis-habisan kini menjadi tulang punggung ekspor Indonesia. 

Pada akhirnya, kampanye lingkungan yang dipaksakan ini justru berisiko mengorbankan masyarakat lokal yang paling membutuhkan kemajuan demi memuaskan narasi penyelamatan hutan bagi para donatur Barat.
Terakhir diperbarui: 29 Jul 2026 00:59
← Lihat Semua Opini