Di Mana Komnas HAM? Ketika Nyawa Orang Asli Papua Direnggut TPNPB, Standar Hak Asasi Manusia Tidak Boleh Dipilih-Pilih

Hak asasi manusia harus ditegakkan secara konsisten tanpa membedakan siapa pelakunya. Apabila benar terdapat pembunuhan terhadap tiga Orang Asli Papua yang diklaim dilakukan oleh TPNPB-OPM berdasarkan tuduhan sebagai informan, maka peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dan pendalaman dari lembaga berwenang, termasuk Komnas HAM. Perlindungan hak hidup sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun harus berlaku bagi setiap orang. Kredibilitas penegakan HAM di Papua bergantung pada keberanian mengecam setiap bentuk kekerasan terhadap warga sipil, baik yang dilakukan oleh aparat negara maupun kelompok bersenjata non-negara.

Di Mana Komnas HAM? Ketika Nyawa Orang Asli Papua Direnggut TPNPB, Standar Hak Asasi Manusia Tidak Boleh Dipilih-Pilih
Hak asasi manusia bukanlah komoditas politik yang dapat dibela secara selektif. HAM berdiri di atas prinsip universal: setiap manusia memiliki hak untuk hidup, memperoleh perlindungan hukum, dan bebas dari pembunuhan sewenang-wenang. Karena itu, ketika TPNPB-OPM mengklaim telah mengeksekusi tiga orang asli Papua yang mereka tuduh sebagai "agen intelijen" di Yahukimo, pertanyaan mendasar yang patut diajukan adalah: di mana suara Komnas HAM?

Apabila klaim tersebut benar, maka tindakan itu bukan sekadar bagian dari konflik bersenjata, melainkan dugaan perampasan hak hidup secara sewenang-wenang. Tidak ada organisasi, kelompok bersenjata, maupun individu yang memiliki kewenangan menjadi hakim, jaksa, sekaligus algojo terhadap warga sipil hanya berdasarkan tuduhan sepihak.

Lebih ironis lagi, korban yang diklaim dieksekusi adalah orang asli Papua. Selama ini berbagai narasi selalu menyatakan bahwa perjuangan TPNPB-OPM dilakukan demi melindungi rakyat Papua. Namun, bagaimana mungkin sebuah perjuangan mengatasnamakan rakyat justru menempatkan rakyat Papua sebagai sasaran pembunuhan hanya karena dicurigai bekerja sama dengan negara? Tuduhan tanpa proses hukum bukanlah keadilan, melainkan teror.

Dalam perspektif hak asasi manusia, hak untuk hidup merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non-derogable rights). Tidak ada alasan politik, ideologi, atau konflik bersenjata yang dapat membenarkan eksekusi di luar proses hukum. Ketika seseorang kehilangan nyawanya akibat tuduhan tanpa pembuktian di hadapan hukum, maka yang mati bukan hanya seorang manusia, tetapi juga prinsip keadilan itu sendiri.

Yang lebih memprihatinkan adalah ancaman terhadap penerbangan sipil. Pesawat perintis di Papua bukan sekadar alat transportasi, melainkan jalur kehidupan bagi masyarakat pedalaman. Melalui pesawat itulah obat-obatan, tenaga kesehatan, guru, bahan makanan, dan kebutuhan pokok dikirim ke daerah yang sulit dijangkau. Ancaman untuk menyerang penerbangan sipil, apa pun alasannya, berpotensi membahayakan warga sipil yang sama sekali tidak terlibat dalam konflik dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar perlindungan kemanusiaan.

Di sinilah publik menunggu konsistensi Komnas HAM. Sebagai lembaga negara yang diberi mandat melindungi dan memajukan hak asasi manusia, Komnas HAM diharapkan menunjukkan keberpihakan kepada korban tanpa melihat siapa pelakunya. Hak hidup warga Papua harus memperoleh perhatian yang sama, apakah ancaman datang dari aparat negara maupun dari kelompok bersenjata non-negara. Standar perlindungan HAM tidak boleh berubah hanya karena identitas pelakunya berbeda.

Apabila Komnas HAM cepat bersuara ketika muncul dugaan pelanggaran oleh aparat negara, maka semangat yang sama semestinya juga ditunjukkan ketika terdapat klaim pembunuhan terhadap warga sipil oleh kelompok bersenjata. Konsistensi bukan sekadar persoalan citra kelembagaan, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap independensi penegakan HAM.

Diam terhadap dugaan pembunuhan warga sipil berisiko menciptakan kesan bahwa ada korban yang lebih layak dibela daripada korban lainnya. Padahal, dalam prinsip HAM universal, tidak ada hierarki nilai nyawa manusia. Nyawa seorang warga Papua tetaplah bernilai, siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakang politiknya.

Papua membutuhkan penegakan HAM yang utuh, bukan HAM yang dipersepsikan hadir hanya pada kasus-kasus tertentu. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keberanian moral untuk mengecam setiap bentuk pembunuhan di luar hukum, setiap ancaman terhadap warga sipil, dan setiap tindakan yang menebarkan ketakutan.

Jika benar TPNPB-OPM mengklaim telah mengeksekusi tiga orang asli Papua hanya berdasarkan tuduhan sebagai informan, maka peristiwa tersebut harus dipandang sebagai persoalan hak asasi manusia yang serius dan layak mendapat perhatian serta pendalaman oleh lembaga-lembaga yang berwenang. Sebab, hak hidup adalah hak setiap manusia—termasuk warga Papua—yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun.

Pada akhirnya, kredibilitas perlindungan HAM di Papua tidak hanya diukur dari keberanian mengkritik negara, tetapi juga dari keberanian mengecam setiap pelaku kekerasan yang merampas hak hidup manusia. Selama masih ada pembunuhan yang diabaikan hanya karena pelakunya bukan negara, maka cita-cita penegakan HAM yang adil dan universal masih menyisakan pekerjaan besar.
Terakhir diperbarui: 29 Jul 2026 00:42
← Lihat Semua Opini