YAHUKIMO, 20 JULI 2026 – Manajemen resmi Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM yang merilis “eksekusi mati” seorang perempuan asli Yahukimo atas tuduhan menjadi agen intelijen bukanlah laporan militer. Itu adalah pengakuan terbuka atas aksi biadab yang melanggar segala prinsip kemanusiaan. Dari sudut pandang mana pun — hukum humaniter, moral, maupun realitas politik — aksi ini adalah bukti nyata bahwa kelompok tersebut telah memilih jalan teror, bukan perjuangan.
1. Ini Aksi Tidak Berperikemanusiaan dan Kejahatan Teror Murni
Mereka secara terang-terangan mengaku “menembak mati” seorang perempuan sipil tanpa pengadilan, tanpa bukti yang ditunjukkan, tanpa proses hukum apa pun. Cukup tuduhan “sudah termasuk dalam DPO”.
Dalam hukum humaniter internasional, membunuh orang yang tidak sedang melakukan perlawanan bersenjata adalah extrajudicial killing — kejahatan perang. Apalagi korbannya perempuan sipil yang sedang duduk di pinggir Jalan Trans Papua, tidak bersenjata, dikelilingi orang bersenjata. Itu bukan medan tempur. Itu tempat eksekusi.
Menyebarkan foto posisi korban yang jelas menunjukkan ketakberdayaan adalah pesan teror visual yang disengaja: “Lihat apa yang kami lakukan pada siapa saja yang berani dicurigai.” Ini bukan bahasa pembebasan. Ini bahasa kelompok teror yang ingin menanamkan rasa takut di tengah masyarakat sendiri.
2. Bukti Semakin Lemah dan Terpojok
Hanya beberapa hari sebelumnya (16 - 18 Juli 2026), aparat menangkap sembilan dan menembak mati delapan anggota Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue dan Kodam XIII/Intan Jaya. TPNPB sedang dalam tekanan. Dalam situasi seperti ini, mengeksekusi “agen” sipil — terutama perempuan — adalah cara termudah untuk menciptakan kesan “masih berdaya” tanpa harus berhadapan langsung dengan kekuatan yang jauh lebih besar.
Ini pola klasik kelompok yang sedang melemah: ketika tidak mampu mengalahkan lawan utama, yang disasar adalah yang paling lemah. Klaim “kami sudah punya data orang asli Papua yang bekerja sama” justru membongkar kelemahan mereka. Jika benar memiliki infiltrasi sedalam itu di tubuh intelijen Indonesia, mengapa harus mengeksekusi seorang perempuan di pinggir jalan sebagai “peringatan”? Itu bukan kekuatan. Itu pengakuan bahwa mereka hanya mampu menakut-nakuti orang sipil.
3. Bukti Hancurnya Moral Separatis
Ironi paling menyakitkan: korban adalah perempuan Yahukimo, orang asli Papua. Kelompok yang mengklaim berjuang untuk membebaskan bangsa Papua justru menembak mati sesama orang Papua atas tuduhan “bekerja sama”.
Ini pola yang berulang dalam sejarah gerakan separatis di mana-mana: ketika dukungan sukarela menipis, yang tersisa hanyalah teror internal. “Kami sudah punya data orang asli Papua yang bekerja sama” bukanlah pernyataan kekuatan. Itu pengakuan bahwa mereka harus mengandalkan ketakutan untuk menjaga loyalitas.
Gerakan yang mulai menghabisi “pengkhianat” dari kalangan sendiri sedang menggali kubur moralnya sendiri. Tidak ada kemerdekaan yang lahir dari rasa takut terhadap sesama bangsa. Yang lahir dari cara seperti ini hanyalah lingkaran kekerasan yang semakin sempit dan semakin berdarah.
4. Bukti Internasional Tidak Akan Mentolerir
Setiap eksekusi sipil seperti ini memperkuat narasi “teroris” di mata komunitas internasional. Dukungan moral, diplomatik, dan kemanusiaan semakin sulit didapat. Dunia tidak akan mentolerir kelompok yang mengklaim “pembebasan” sambil mengeksekusi perempuan tak bersenjata di pinggir jalan.
Ancaman massal terhadap “Banpol, BIN, Bais, Komcad dan seluruh agen intelijennya” serta “perempuan maupun laki-laki” adalah bahasa teror, bukan bahasa perjuangan. Tujuannya jelas: menciptakan iklim ketakutan di kalangan orang Papua sendiri agar tidak ada yang berani berhubungan dengan negara. Cara seperti ini hanya akan semakin menjauhkan mereka dari pengakuan internasional.
5. Dampak yang Sebenarnya
Bagi orang Papua di Yahukimo dan sekitarnya: rasa takut semakin dalam — bukan hanya takut pada negara, tapi juga takut pada sesama orang Papua bersenjata yang mengklaim membela mereka.
Bagi perjuangan yang mereka klaim: setiap aksi biadab seperti ini menghancurkan sisa legitimasi moral yang masih tersisa.
Bagi TPNPB sendiri: mereka semakin terjebak dalam logika pembersihan internal. Semakin banyak yang dibunuh dengan tuduhan “agen”, semakin sedikit orang yang berani dekat, semakin bergantung pada teror.
6. Di mana Komnas HAM?
Di mana suara tajam seorang Frits Ramandey saat seorang perempuan sipil tak bersenjata dieksekusi mati di pinggir jalan Trans Papua? Apa tindakan Ramandey terhadap kebiadaban nyata ini? Dia hanya bisa diam, membisu, dan berpura-pura buta! Giliran ada OPM yang tersudut, dia sibuk pasang badan membuat rilis pers bermodal "tanya-tanya" emosional tanpa bukti. Namun, begitu dihadapkan pada rekaman visual TPNPB membantai satu perempuan tak berdaya, Ia mendadak kehilangan suara dan tidak sanggup mengambil tindakan konkret apa pun! Berhentilah bersandiwara seolah-olah menyuarakan keadilan, Frits Ramandey sejatinya pendukung TPNPB yang berlindung Komnas HAM!
Siaran pers ini bukan bukti kekuatan. Ini adalah pengakuan bahwa TPNPB saat ini lebih mampu dan lebih berani menembak perempuan tak bersenjata di pinggir jalan daripada menghadapi aparat keamanan secara terbuka.
Gerakan yang mengklaim membawa “pembebasan” tapi memilih metode eksekusi sepihak terhadap orang aslinya sendiri sedang membuktikan sendiri bahwa moral mereka telah hancur. Internasional tidak akan mentolerir. Kemanusiaan tidak akan membenarkan. Dan sejarah tidak akan mencatat ini sebagai perjuangan — melainkan sebagai kejahatan teror yang semakin memperlihatkan kelemahan.