Jakarta, 25 Juli 2026 โ Beredar luas konten video yang mengklaim sembilan negara mendukung kemerdekaan Papua. Klaim ini salah besar dan menyesatkan.Berdasarkan dokumen resmi dan pernyataan pemerintah, Inggris, Australia, dan Selandia Baru secara tegas menyatakan penghormatan penuh terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia, termasuk Papua dan Papua Barat. Ketiga negara ini menolak segala bentuk aktivitas yang mengganggu NKRI.
Sementara itu, negara Pasifik seperti Vanuatu, Solomon Islands, Tuvalu, Nauru, Marshall Islands, dan Palau memang vokal mengangkat isu hak asasi manusia. Namun, mereka tidak menolak Resolusi PBB No. 2504 tahun 1969 yang secara resmi mengakui hasil Act of Free Choice dan integrasi Papua ke dalam Indonesia.
Mereka mendorong dialog dan transparansi HAM, bukan kemerdekaan Papua. Tidak ada satu pun dari kesembilan negara tersebut yang secara resmi mendukung separatis atau menantang kedaulatan NKRI.
Penyebaran narasi bohong ini jelas bertujuan memecah belah persatuan bangsa. Fakta hukum internasional tetap tegas: Papua adalah bagian sah dan tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
NKRI Harga Mati!
Mari kita jaga persatuan dengan fakta, bukan hoaks.