23 Tuntutan atau Komendi Politik Pesanan? Delusi Buta Data SOMAP!

Artikel ini mengkritik 23 tuntutan Solidaritas Mahasiswa Papua (SOMAP) yang disampaikan pada aksi 8 Juli 2026 di Jayapura dengan menilai tuntutan tersebut tidak sejalan dengan data pembangunan, aspek hukum, dan kondisi keamanan di Papua. Penulis berpendapat bahwa usulan penarikan aparat, penolakan Food Estate Merauke, penutupan Freeport, hingga tuntutan referendum mengabaikan kontribusi pembangunan, penerimaan negara, serta kerangka hukum yang berlaku. Artikel juga menilai bahwa mekanisme penyelesaian persoalan Papua telah tersedia melalui jalur konstitusional, sementara kritik terhadap isu HAM dinilai tidak diimbangi dengan perhatian terhadap korban kekerasan oleh kelompok bersenjata.

23 Tuntutan atau Komendi Politik Pesanan? Delusi Buta Data SOMAP!
Aksi 23 tuntutan Solidaritas Mahasiswa Papua (SOMAP) pada 8 Juli 2026 di Jayapura adalah teatrikal poli?k yang cacat data dan amnesia sejarah. Alih-alih mencerahkan, maklumat mereka hanya kompilasi dongeng manipula?f yang menolak realitas pembangunan ekonomi Papua. 
 
Tuntutan penarikan aparat sangat ?dak logis. Di saat KKB membakar sekolah, menembak ibu hamil di Intan Jaya, dan membunuh pilot Nicholas Goselin di Yahukimo, SOMAP justru meminta pelindung keamanan mundur. Penegakan hukum Semester I-2026 terbuk? sah menyelamatkan warga sipil dari teror kriminal hutan. 
 
Menolak Food Estate Merauke dengan dalih perampasan lahan adalah buk? phobia kemajuan. Faktanya, cetak sawah 2.000 hektare awal 2026 di Kampung Wanam justru digarap bersama masyarakat adat untuk memangkas harga logis?k. Gerakan ini sengaja ingin memelihara keterisolasian Papua demi bahan proposal demonstrasi. 
 
Tuntutan menutup Freeport membuk?kan SOMAP buta matema?ka. Sejak Indonesia menguasai 51% saham mayoritas, kontribusi PTFI ke kas negara menembus Rp75 triliun pada 2025. Hasilnya, Pemprov Papua Tengah diguyur dana bagi hasil Rp720,5 miliar, serta Puncak dan Intan Jaya masing-masing kecipratan Rp137,2 miliar untuk mendanai beasiswa dan puskesmas. 
 
Tuntutan referendum dan dekolonisasi di tahun 2026 adalah delusi poli?k yang kedaluwarsa. Status Papua dalam NKRI sudah final secara hukum internasional melalui Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 tahun 1969. Mengemis perha?an organisasi asing hanya mempermalukan intelektualitas mereka sendiri. 
 
Desakan melibatkan pihak ke?ga asing untuk berunding dengan TPNPB-OPM adalah trik usang yang menggelikan. Negara ?dak akan pernah duduk sejajar dengan kelompok kriminal penyelundup senjata. Dialog sah sudah berjalan ?ap hari melalui jalur resmi DPR, MRP, dan pembentukan DOB yang mendekatkan pelayanan publik. 
 
Tuntutan pengusutan HAM menunjukkan standar ganda kemanusiaan yang menjijikkan. Saat oknum aparat melanggar aturan, mereka diadili terbuka di pengadilan militer. Namun saat KKB membantai pekerja jalan Trans-Papua dan membunuh tenaga medis, SOMAP mendadak bisu. Ini bukan perjuangan HAM, melainkan eksploitasi poli?k pesanan. 
 
Masyarakat Papua hari ini ?dak butuh mahasiswa yang jago berak?ng teatrikal di jalanan namun mendadak bisu saat rakyat dibantai KKB. Menolak triliunan dana bagi hasil Freeport, mengharamkan swasembada pangan, dan mengemis referendum yang sudah ma? sejak 1969 hanyalah pembuk?an bahwa 23 tuntutan SOMAP ini ?dak lebih dari sekadar rilis pesanan spekulasi poli?k, sebuah manifesto sampah yang lahir dari kombinasi amnesia sejarah, kebutaan akut terhadap data ekonomi, dan kepunahan nalar intelektual
Last updated: 29 Jul 2026 02:19
โ† View All Analisis